ISU BOGOR - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang 27 November 2020.
Sebelum ditangkap KPK, Wali Kota Ajay masih sempat menghadiri sejumlah acara, diantaranya menyerahkan beras ke 404 posyandu secara simbolik, pada pukul 07.30 WIB, 27 November 2020.
Tak hanya acara posyandu, Wali Kota Ajay juga pukul 09.00 WIB sempat menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, bertempat di Technopark, Baros, Cimahi pada pukul 09.00 WIB.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa tim KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat pada Jumat siang.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK
Baca Juga: Tidak Puas dengan UU Omnimbus Law Cipta Kerja, Opsi Wali Kota Bogor Bima Arya Judicial Review ke MK
Baca Juga: Cegah Penularan Corona dari Jakarta saat PSBB Total, Ini Langkah Wali Kota Bogor Bima Arya
Meski demikian, Firli tak membeberkan berapa orang yang diamankan. Ia hanya menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan beberapa saat setelah terjadi transaksi dugaan suap.
"Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ungkap Firli kepada para wartawan di Jakarta, Jumat siang 27 November 2020.