Ini Alasan Habib Rizieq Sakit dan Memilih di Rawat di Kota Bogor

- 26 November 2020, 17:09 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq Syihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.*
Tangkapan layar Habib Rizieq Syihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.* /YouTube @Front TV

ISU BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan sakit dan memilih dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis 26 November 2020.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mendapat kabar Habib Rizieq Shihab di rawat di salah satu RS di Kota Bogor langsung melakukan menjenguk dan melakukan pengecekan.

Alhasil, lanjut Bima Arya, ada salah satu rumah sakit di bilangan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang merawat Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat Dekat Istana Bogor, Begini Kondisi Kesehatannya

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat, Ini Penjelasan RS Ummi Kota Bogor

Baca Juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit di Bogor dan Tak Ingin Dikunjungi

Menurutnya, Habib Rizieq dipastikan harus menjalani perawatan setelah melakukan general medical check up.

"Habib Rizieq saat ini tengah dilakukan general medical check up secara menyeluruh. Sehingga harus dilakukan observasi total di salah satu rumah sakit di Kota Bogor," ungkap Bima di Balaikota Bogor, Kamis 26 November 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor untuk mulai menyiapkan RS Darurat sebagai antisipasi lonjakan baru pasien COVID-19.*/
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor untuk mulai menyiapkan RS Darurat sebagai antisipasi lonjakan baru pasien COVID-19.*/ Dok Prokompim Pemkot Bogor

Menurutnya, selama dalam perawatan Habib Rizieq menginginkan agar tidak diganggu dan membatasi kunjungan.

Baca Juga: GAWAT! RS COVID-19 di Bogor Penuh, Pasien Positif Mengeluh Susahnya Dapat Ruang Rawat Inap

"Setahu saya mulai hari ini dan ia berpesan agar tidak ada dulu yang menjenguk. Ingin istirahat total," kata Bima Arya.

Ia pun menuturkan, medical check up di salah satu RS di Kota Bogor itu alasannya karena kenginan Habib Rizieq itu sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan proses penyidikan kasus kerumunan Habib Rizieq di Bogor potensi adanya penetapan tersangka.

"Penyidik akan melakukan penyidikan (Kerumunan Habib Rizieq di Bogor), memberitahu kejaksaan,"

"Dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata Kombes Pol Patoppoi sebagaimana dikutip Antara di Polda Jawa Barat, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Polisi: Penyidikan Kerumunan Habib Rizieq di Bogor Berpotensi Adanya Tersangka

Menurutnya, dalam penyidikan kerumunan Habib Rizieq nanti ada beberapa pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu yakni pihak penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," katanya.

Habib Rizieq meletakan batu pertama pembangunan Masjid Syariah di Megamendung, Jumat 13 November 2020
Habib Rizieq meletakan batu pertama pembangunan Masjid Syariah di Megamendung, Jumat 13 November 2020 Isu Bogor

Adapun kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Bangun Masjid Agung Markaz Syariah di Bogor, Arsiteknya Pernah Buat RS di Gaza

Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Shihab itu sendiri. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Shihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dilarikan ke RS Akibat Wabah Mematikan?

Meski begitu, ia pun menyebut bahwa pondok pesantren diperbolehkan beroperasi di Bogor. Namun berdasarkan aturan Bupati Bogor, pondok pesantren tidak diperbolehkan menerima kunjungan.

Selain itu, menurut Patoppoi kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang. Sehingga diduga kegiatan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor.

Habib Rizieq membangun masjid di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020
Habib Rizieq membangun masjid di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 /Isu Bogor

Padahal, menurutnya aturan dari Bupati Bogor mewajibkan kegiatan harus dibatasi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari total kapasitas atau maksimal sebanyak 150 orang.

Baca Juga: GAWAT! RS COVID-19 di Bogor Penuh, Pasien Positif Mengeluh Susahnya Dapat Ruang Rawat Inap

"Penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa diduga ada upaya menghalang-halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan," kata Patoppoi.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x