Corona Meningkat, Meninggal Bertambah dan Ruang Rawat Hampir Penuh, Alasan Kota Bogor kembali Merah

29 September 2020, 05:56 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Kota Bogor kembali ke zona merah atau resiko tinggi penularan corona atau Covid-19, setelah pekan lalu turun ke level sedang atau zona oranye.

Di Jawa Barat, Kota Bogor masuk zona merah bersama daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, kota dan kabupaten Cirebon diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin 28 September 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengungkapkan tiga alasan mengapa Kota Bogor kembali tergelincir kembali masuk zona merah corona.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca : Pagi Cerah, Selasa Siang Hingga Sore Bogor Hujan

Pertama jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Tercatat ada enam orang yang meninggal karena Covid-19.

Selain itu, kata Bima Arya, jumlah kesembuhan juga turun bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Tak hanya itu, keterisian tempat tidur atau bed di Rumah Sakit (RS) untuk pasien Covid-19 naik, hingga diatas 60 persen.

Baca Juga: Positif Corona Bertambah 50 Orang Dalam Sehari, PSBB Bogor Diperpanjang Lagi? 

"Penyebabnya karena, angka kematian naik. Minggu ini jumlah kematian 6 kasus. Kedua, jumlah kesembuhan turun dibanding minggu lalu. Ketiga, keterisian tempat tidur di RS naik, di atas 60 persen," jelas Bima Arya.

Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum mengambil kebijakan perpanjangan penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

"kita akan rapatkan dengan Forkopimda dulu. Untuk kepastian kebijakan, misal perpanjangan PSBMK atau opsi lain, itu setelah besok dirapatkan," tambah Bima Arya.

Baca Juga: Sebulan PSBMK, Pemkot Bogor Amankan 1.146 Pelanggar Protokol Kesehatan dan Denda Rp 41 Juta

Sementara, Ketua Satgas Covid-19 Dedie A Rachim, Kota Bogor yang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta, bukan suatu hal yang mustahil terjadinya fluktuasi peningkatan kasus corona.

Untuk itu, setiap kebijakan nantinya pasti akan selalu beririsan dengan kebijakan Jakarta. Termasuk kebijakan perpanjangan PSBMK.

"Buat kita yg berada di satu area pandemi Jabodetabek konsekuensi zona merah adalah kenyataan yg tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu harus ada langkah konkrit bersama dan terpadu agar efektifitas penyelesaian dapat lebih dirasakan masyarakat," tandas Dedie.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dalam keterangannya, Senin kemarin. Ia mengatakan berdasarkan rapat terbaru gugus tugas jumlah zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi lima daerah.

Baca Juga: Coba Cek Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer ke 11,8 Juta Rekening

"Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek). Lalu dua lagi Kota dan Kabupaten Cirebon," ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil, dalam konferensi pers virtual.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler