Ada PSBB dan PSBMK, Jumlah Penumpang KRL di Dua Stasiun Bogor Raya Ini Menurun

15 September 2020, 07:38 WIB
Antrean calon penumpang di Stasiun Bogor untuk menaiki bus gratis Senin 20 Juli 2020. /

ISU BOGOR - Jumlah pengguna atau penumpang Kereta Rel Liistrik (KRL) di dua stasiun di wilayah Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) mengalami penurunan, menyusul diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba dalam keterangan persnya yang menyebutkan penurunan jumlah penumpang di sejumlah stasiun di Jabodetabek, diantaranya Stasiun Bogor (Kota Bogor) dan Bojonggede (Kabupaten Bogor).

Ia menjelaskan penurunannya sebanyak 19 persen menjadi 92.546 orang di hari pertama penerapan PSBB jilid kedua pada Senin 14 September 2020 dibandingkan Senin 7 September 2020 pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.

Baca Juga: Kenapa Penumpang KRL Dilarang Memakai Masker Scuba dan Buff? Ini Penjelasannya

“Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL,” kata Anne.

Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17 persen dibanding Senin Pekan lalu pada waktu yang sama.

Sementara itu, di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna atau turun empat persen, Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna atau turun 18 persen, dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna atau turun 25 persen.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Resmi Ditutup, Hasil Pengumuman via SMS 17 September

Namun demikian, Ia mengatakan pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada penggunanya.

Anne mengatakan pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari.

“Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini,” katanya.

Dia menyebutkan kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta guna tetap menjaga jaga jarak fisik (physical distancing), pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.

Baca Juga: Kemenaker Perluas 1.000 BLK Komunitas Lewat Serikat Pekerja

KCI menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

“Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak,” ungkapnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler