Kasus Covid-19 Naik, Mulai Hari Ini 73 Sekolah di Kota Bogor Hentikan Uji Coba PTM

16 Juni 2021, 08:31 WIB
Suasana hari pertama Pembelajaran Tatap Muka di salah satu Sekolah di Kabupaten Bogor pada Senin 15 Maret 2021. /Rafik M/Isu Bogor

 

ISU BOGOR – Mulai hari ini,  Pemerintah Kota (Pemkot) hentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 73 sekolah hingga batas waktu belum ditentukan. Hal itu menyusul, meningkaynya kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhit.

Berdasrkan data Satgas Covid-19, per tanggal 14 Juni 2021, menunjukkan sebanyak 16.779 kasus terkonfirmasi positif dan mulai hari ini,

Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 74 kasus dari total kasus sebelumnya, yaitu 16.705 kasus positif Covid-19. Dampaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Simulasinya kita hentikan dulu, tapi tatap mukanya masih belum bisa kita pastikan. Proses simulasinya yang sedang kita hentikan dulu,” ucap Bima Arya. Wali kota Bogor saat memberikan keterangan kepada wartawan, 15 Juni 2021.

Baca Juga: 17 Juni Hari Dermaga Nasional, Jarang Ada yang Tahu, Padahal Tinggal di Negara Maritim 

Ia belum bisa memastikan, sampai kapan penghentian simulasi PTM ini. Namun, ia menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada seluruh warga Kota Bogor.

“Saya sudah minta kepada Disdik untuk mengkomunikasikan kepada semua,” ucapnya.

Bima menjelaskan, mulai besok, 16 Juni 2021 penghentian simulasi PTM dapat dilakukan. Karena, untuk menghindari penyebaran risiko Covid-19 yang lebih besar.

Baca Juga: Motivasi Hari Ini: Ancang-ancang untuk Melangkah Lebih Jauh 

Dalam keterangannya, ia menuturkan bahwa lonjakan kasus ini terjadi akibat dari luar kota atau kerumunan-kerumunan di dalam kota, kecuali pesantren.

Tidak hanya PTM, Pemkot Bogor juga akan memperketat pengawasan terkait mobilitas masyarakat. Tujuannya, untuk mengantisipasi ledakan kasus yang lebih besar dari sebelumnya.

“Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan mobilitas. Kita akan memperketat pengawasan di wilayah terkait dengan kegiatan-kegiatan warga,’ ujarnya.

Baca Juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Terjun Turuni Tebing di Tepi Laut di Depan Putrinya 

Tindakan ini dilakukan karena, masih banyak warga yang melanggar aturan dalam melakukan kegiatan pada jam operasional yang ditentukan. Banyak kegiatan warga dilakukan di atas pukul 21.00 WIB.

Untuk mengatasi pelanggaran ini, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) dan forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA). Mereka sepakat untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler