Temukan Motor Hilang di Polres Bogor, Korban Curanmor: Alhamdulillah Masih Rezeki

4 Maret 2021, 17:07 WIB
Masyarakat yang datang ke Polres Bogor untuk memeriksa kendaraan yang hilang beberapa waktu lalu di Mapolres Bogor, Kamis 4 Maret 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Masyarakat yang merasa kehilangan bisa memeriksa kendaraannya ke polres dengan keabsahan kepemilikan. Tidak sedikit, warga senang dengan berhasil ditemukan motor miliknya.

Polres Bogor baru saja mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan ratusan barang bukti. Ratusan motor curian yang terparkir di halaman Mako Polres Bogor dikerubungi oleh masyarakat yang merasa kehilangan motornya.

Salah satu korban pencurian, Siska merasa senang setelah mengetahui motornya yang hilang dua bulan lalu terparkir di halaman Mako Polres Bogor.

Baca Juga: Polres Bogor Ringkus Puluhan Bandit Curanmor, 124 Motor Diamankan 

"Seneng banget, pas ketemu alhamdulillah masih rezeki, seneng banget pokoknya. Gak nyangka dan salut buat kepolisian," katanya, di Mapolres Bogor, Kamis 4 Maret 2021.

Siska kehilangan motornya di pertokoan dekat tempat ia bekerja pada pertengahan Februari lalu. Saat itu, ia tengah berbelanja dan memarkirkan kendaraannya. Saat ia keluar toko, ia mendapati kendaraannya sudah hilang.

"Pas cek di CCTV itu pelakunya satu orang. Dia duduk diatas motor terus langsung dibawa. Cepet deh pokoknya," jelasnya.

Baca Juga: IPB University Jadi Perguruan Tinggi Terbaik di Asia Tenggara, Arif Satria: Growth Mindset Kita Perkuat 

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan ratusan kendaraan itu akan dilakukan identifikasi, lantaran tidak sedikit kendaraan yang sudah berubah, mulai dari plat nomor hingga bagian kendaraan. Pun demikian, paparnya, masyarakat yang merasa kehilangan bisa memeriksa kendaraan tersebut di Polres Bogor.

Kata dia, pemilik bisa membuktikannya dengan membawa bukti otentik, seperti STNK, BPKB kendaraan bermotor. Bila dinyatakan absah, pemilik bisa membawa kendaraan itu pulang.

“Nanti prosesnya dibantu polisi. Tidak dipungut biaya, gratis,” tambah kapolres.

Baca Juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Telah Dibuka 

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Bogor berhasil meringkus 60 bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Puluhan bandit kasus curanmor itu diamankan lengkap dengan barang bukti hasil curiannya yakni 124 unit sepeda motor.

Para tersangka pencurian dengan pemberatan kita kenakan Pasal 363 ancaman 7 tahun, perampasan dengan kekerasan Pasal 365 ancaman 9 tahun dan penadah Pasal 481 ancaman 7 tahun.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler