Polres Bogor Ringkus Puluhan Bandit Curanmor, 124 Motor Diamankan

- 4 Maret 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik.
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik. /Tribata News

ISU BOGOR - Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polres Bogor berhasil meringkus 60 bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Puluhan bandit kasus curanmor itu diamankan lengkap dengan barang bukti hasil curiannya yakni 124 unit sepeda motor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri terkait kriminal jalanan. Adapun operasi dilakukan sejak 23 Februari-3 Maret 2021.

Baca Juga: Dedie Rachim Ungkap Alasan Sebenarnya Ganjil Genap Kota Bogor yang Sudah Turunkan Corona Tapi Ditiadakan

"Dari program itu diaplikasikan Polda Jabar dengan operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari kemarin," ungkap AKBP Harun, kepada wartawan, Kamis 4 Maret 2021.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya menangkap 60 tersangka pencurian dan penadah motor di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan barang bukti mencapai 124 motor hasil curian.

"Terdiri dari 53 tersangka non-TO (target operasi) dan 7 tersangka TO," tuturnya.

Baca Juga: VIDEO: CCTV Pelaku Curanmor Bawa Lari Motor Beat

Dari hasil pemeriksaan, rata-rata para tersangka mengincar motor yang terparkir di pertokoan dan rumah makan. Namun, ada juga tersangka yang nekat mencuri dengan cara masuk ke rumah korbannya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x