ISU BOGOR - Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polres Bogor berhasil meringkus 60 bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Puluhan bandit kasus curanmor itu diamankan lengkap dengan barang bukti hasil curiannya yakni 124 unit sepeda motor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri terkait kriminal jalanan. Adapun operasi dilakukan sejak 23 Februari-3 Maret 2021.
"Dari program itu diaplikasikan Polda Jabar dengan operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari kemarin," ungkap AKBP Harun, kepada wartawan, Kamis 4 Maret 2021.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya menangkap 60 tersangka pencurian dan penadah motor di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan barang bukti mencapai 124 motor hasil curian.
"Terdiri dari 53 tersangka non-TO (target operasi) dan 7 tersangka TO," tuturnya.
Baca Juga: VIDEO: CCTV Pelaku Curanmor Bawa Lari Motor Beat
Dari hasil pemeriksaan, rata-rata para tersangka mengincar motor yang terparkir di pertokoan dan rumah makan. Namun, ada juga tersangka yang nekat mencuri dengan cara masuk ke rumah korbannya.