Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan Hasil Curian, Puluhan Unit Motor dan Mobil Disita

- 19 November 2020, 23:46 WIB
ILUSTRASI pencurian kendaraan motor.*
ILUSTRASI pencurian kendaraan motor.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

ISU BOGOR - Sindikat peredaran kendaraan hasil curian kembali terbongkar. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran 10 motor hasil curian.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengungkap kasus 16 mobil rental yang digelapkan para pelaku. Alhasil dalam sepekan ini sudah 26 unit kendaraan roda empat atau roda dua yang disita.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan sepuluh motor curian tersebut diangkut dari kawasan Pandeglang, Banten, setelah polisi memergoki motor yang diangkut menggunakan kendaraan colt diesel.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi Lebih Awal, HRS Center: Ridwan Kamil Juga Dipanggil Tapi Terlambat

"Saat ditanyakan kepada kurir, mereka tak bisa menunjukkan surat-surat," ujarnya sebagaimana dikutip IsuBogor.com dari Antara di Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Motor tersebut didapati saat polisi tengah menyelidiki lokasi penjualan mobil rental yang terlibat penggelapan.

Kendaraan tersebut diboyong ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Penyidikan sementara diketahui motor tersebut merupakan hasil curian setelah polisi menyelidiki berkas laporan kehilangan motor.

Baca Juga: Simpan Ganja di Apartemen Jakarta Barat, Selebgram Diringkus

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x