Cek BLT Gaji Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cair Hari Ini, 17 November 2020

- 17 November 2020, 08:35 WIB
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Cek BLT Guru Honorer, Begini Cara Cek dan Syaratnya / pixabay by Miftakhurrohman
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Cek BLT Guru Honorer, Begini Cara Cek dan Syaratnya / pixabay by Miftakhurrohman /

ISU BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) cair hari ini, Selasa 17 November 2020.

Bagi penerima BLT gaji guru honorer Rp1,8 juta dipersilahkan untuk mengeceknya dengan cara login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Untuk total guru yang menjadi sasaran penerima BLT gaji yang dalam tahap ini sebanyak 1,6 juta guru honorer lembaga pendidikan negeri dan swasta.

Baca Juga: Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer November

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Gaji Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Mendikbud: Hanya Sekali

Baca Juga: Cek BLT Gaji Guru Honorer Penuhi 4 Syarat Ini Lalu Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Tak hanya itu, 749 ribu guru dan tenaga pengajar dibawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan mendapatkan BLT gaji serupa.

Bagi tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Caranya dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru.

Baca Juga: Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ada 152 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Yang Tak Terima

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Juga Berlanjut Sampai November 2020, Sebelumnya Pastikan Ini

Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:

1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.

2. Tidak menggunakan email orang lain.

3. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA: Pendaftaran BLT UMKM Kota Bogor Diperpanjang Sampai Pertengahan November 2020

Baca Juga: Menaker: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Diterima Pekerja

Baca Juga: Berkunjung ke Bogor, Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x