Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi

- 13 November 2020, 12:53 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

ISU BOGOR - Masih banyak pekerja, yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan baik gelombang 1 (tahap 1-4) maupun gelombang 2 (tahap 1).

Padahal syarat sudah terpenuhi, bahkan baru-baru ini beredar kabar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah memasuki tahap 1 juga ditunda.

Namun Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantahnya dan memastikan sejak Senin 9 November 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah disalurkan.

Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. Instagram/@kemnaker

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin (Gelombang) 2 tahap 1 sudah disalurkan sejak hari Senin," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp5,8 triliun.

Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, bisa melapor ke Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Telah Cair Hari Ini, Cek Terima Atau Tidak di Link Web Kemnaker

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x