Kalau peraturan lokal yang bertanggungjawab Pemda DKI. Kalau peraturan nasional yang bertanggung jawab adalah penegak hukum.
"Kalau kita tarik ke atas ya Presiden Republik Indonesia karena dia yang membawahi aparat-aparat penegak hukumnya".
"Terutama kepolisian, ini harus jelas siapa yang bertugas dan siapa yang bertanggungjawab," ungkapnya.
Pihaknya menilai pencopotan ini karena ada faktor lain yang melatarbelakangi karena hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Pidato Jokowi Tegur Kapolri, Panglima TNI, Satgas Covid-19 dan Mendagri soal 'Lemahnya' Prokes
Baca Juga: Tegas! Jokowi Perintahkan Polisi-TNI Tindak Kerumunan Massa
"Hubungan DKI dengan pusat ini seperti api dalam sekam, selalu panas, saling sindir, saling kritik, rasanya begitu, ada rivalitas, ada persaingan".
"Walaupun agak aneh sesungguhnya, karena presiden RI tak sebanding dengan gubernur DKI, karena presiden itu membawahi semuanya, pemda DKI itu staf sistem dari sistem nasional".
"Tapi aneh juga kalau tiba-tiba Gubernur DKi menjadi sasaran kritik mereka yang mencintai presiden," tegasnya.
Sekadar diketahui, kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.