Berikut cara lapor yang di ulas Isu Bogor dari website Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung cair atau diterima sejak awal diluncurkan.
Berdasarkan, informasi diperoleh dari website Kemenaker, ada beberapa cara yang menyarankan pekerja yang tak terima BLT BPJS Ketenagakerjaan membuat laporan.
Di laman tersebut tersedia layanan pengaduan terkait berbagai persoalan pekerja, salah satunya terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Berkunjung ke Bogor, Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini
Untuk lengkapnya bisa langsung klik laman berikut ini https://bantuan.kemnaker.go.id atau login di www.kemnaker.go.id dan pilih menu Bantuan.
Bahkan, bagi pekerja yang menduga perusahaannya sengaja tak melaporkan data peserta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa langsung mengungkapkan keluhan atau pengaduan di laman ini.
Bahkan, pihak Kemenaker menjamin data identitas pekerja dirahasiakan. Berikut cara lapor atau membuat pengaduan bagi pekerja yang belum terima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Pengaduan
Pengaduan masalah layanan ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1-4 bisa membuat pengaduan dengan klik "Buat Pengaduan".