Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa 71 Tokoh, Nomor 29 Tak Datang

- 11 November 2020, 21:09 WIB
Presiden Jokowi menganugrahkan Mahaputera dan Bintang Jasa  71 tokoh di Istna Jakarta, 11 November 2020
Presiden Jokowi menganugrahkan Mahaputera dan Bintang Jasa 71 tokoh di Istna Jakarta, 11 November 2020 /Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020.

Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 November 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam penganugerahan ini, Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19 (diwakili ahli waris) sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.

Baca Juga: BLACKPINK Akan Tampil di WIB TV Show Hingga Trending, Jangan Lewatkan 25 November ! 

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 46 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 32 penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 14 penerima.

Penerima Bintang Mahaputera Adipradana ialah sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Arief Hidayat (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023)

2. Dr. H. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021)

3. Prof. Dr. Aswanto (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024)

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x