ISU BOGOR - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan isi surat yang dikirim Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidakhadirannya dalam penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.
"Dari sekian yang di anugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu, Bapak Gatot Nurmantyo," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Meski demikian, kata Mahfud, Presiden Jokowi sudah mengetahui alasan Gatot Nurmantyo tak hadir dalam penganugerahan bintang tanda jasa itu dari surat yang dikirimnya.
Baca Juga: UAS Menangis Dihadapan Ribuan Jamaah Habib Rizieq saat Menceritakan Keturunan Rasulullah SAW Dihina
Baca Juga: ILC Bahas Habib Rizieq Batal, Rocky Gerung Sindir Karni Ilyas: Ngapain Tunduk Sama Budaya Kolonial
"Tapi dalam suratnya pak Gatot, menyatakan menerima, pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir, karena beberapa alasan," katanya.
Pertama, lanjut Mahfud, karena ini suasana Covid-19. Namun Mahfud menyebut justru karena karena suasana Covid-19 inilah disepakati penganugerahan tanda jasa ini dibagi dua.