Pengakuan tersebut diungkapkan Rasyid dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Dari pemeriksaan, dia (H. Abdul Rasyid) mengaku," ujar Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo kepada wartawan, Rabu, 11 November 2020 dikutip dari RRI.
Ia melanjutkan, video mesum tersebut diambil di sebuah lokasi di Makassar.
Pihaknya aka melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
"Informasi awal (Makassar), tapi harus diselidiki lagi. Akan kami limpahkan (ke Polrestabes Makassar)," sambung Endon.
Namun, belakangan diketahui kalau Abdul Rasyid kembali membantah pernyataan polisi yang menyebut ia mengakui sebagai pemeran di video mesum itu.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan kepolisian, Rasyid yang berstatus saksi, membantah semua tuduhan apalagi sebagai pemeran dalam video syur tersebut.
Baca Juga: Bom Molotov di Kantor PAC Megamendung Bogor, PDIP Curigai Ada Gerakan Teror
Baca Juga: Kantor Dilempar Bom, PDIP Bogor : Jangan Terprovokasi Serahkan Kepada Polisi
Bahkan sepekan lalu, saat dikonfirmasi, Rasyid menyebutkan video tersebut adalah hasil editan.
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: RRI