Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji.
Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.
Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.***