c. Printout DRH dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000;
d. Printout Surat Pernyataan dari SSCN dan Surat Pernyataan dari Kementerian (contoh surat pernyataan terdapat pada web kemenaker) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000;
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
h. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabilamemiliki masa kerja).
Baca Juga: Dewi Tanjung Sindir Video Najwa Shihab dan Produk Prancis, Netizen: Pansos?
Baca Juga: Chanyeol EXO Dirundung Masalah, Baekhyun dan DJ Raiden Bergantian Berikan Dukungan
Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut dalamangka 2 disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.
Panitia akan melakukan cek dokumen elektronik yang disampaikan oleh peserta melalui DocuDigital.