Ini Kronologi Penangkapan Gus Nur, Keluarga: Kaget Saja Kayak Gerebek Teroris

- 24 Oktober 2020, 18:58 WIB
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi /
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi / /

ISU BOGOR - Munjiat (21) putra Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku penjemputan ayahnya penangkapan teroris. Sebab datang tengah malam dijemput lebih dari 30 orang oleh petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Cucak Rawun Raya Kelurahan Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu dini hari 24 Oktober 2020.

Munjiat menyebutkan, tak ada satu pun pihak keluarga yang melakukan penolakan Gus Nur ditangkap. Hanya waktu dan caranya saja yang berlebihan.

"(Keluarga) kalau penolakan nggak cuman kaget aja jam 12 malam datang 5 mobil berisi 30 orang, kaya geruduk teroris, narkoba, bom, kan nggak wajar," ujar anak Gus Nur yang mewakili pihak keluarga saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta, Sabtu petang 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim, Fadli Zon: Ini Penistaan Konstitusi, Seperti Zaman Penjajahan

Baca Juga: Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Irjen Argo: Hukuman Mati Sanksinya

Lebih lanjut ia menceritakan kronologi ditangkapnya Gus Nur. Ia menyebutkan, ayahnya ditangkap pukul 12 malam, saat itu habis mengisi acara maulid Nabi Muhammad SAW, di daerah malang.

"Setelah selesai acara, pulang sampai rumah. Sekitar jam 23.00 WIB, istirahat sebenta bincang-bincang, baru jam 12 malam lebih datang, beberapa mobil, sekitar 4 atau 5 mobil, parkir di depan rumah. Kalau dari gerakan tubuhnya seperti tamu biasa," ungkap Munjiat.

Namun, ia dikagetkan gerbang rumahnya dibuka, sejumlah petugas mengaku dari Jakarta dan menolak untuk menunggu duduk di depan teras.

Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat.
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat.

Baca Juga: Viral Video Drama Pengejaran Oknum Perwira Polisi yang 'Nyambi' Jadi Kurir Sabu

"Saya tanya dari mana mas, dari jakarta katanya, saya suruh duduk didepan teras rumah nggak mau, mau nya tetap berdiri di depan pintu," ungkapnya.

Saat itu juga, Gus Nur menyapa para tamu dari Bareskrim Polri itu. Semuanya sekitar 30 orang masuk ke dalam rumah.

"Mereka duduk di ruang tamu nggak ada dialog, nggak ada perbincangan tentang mereka kesini dalam rangka apa. untuk menindaklanjuti dalam tahap apa," katanya.

Bahkan, mereka langsung masuk dan duduk, ngasih surat tentang penggeledahan dan penahanan.

"Langsung di situ Gus Nur ingin menelpon lawyernya, yang di Surabaya namanya pak andri," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Video Klip yang Bikin Malu Via Vallen: Aku Minta Videonya di Take Down

Ia mengaku bingung laporan yang mana yang ditindaklanjut kepolisian, sebab kabar beredar ada dari Cirebon, Jember, Banyumas. "Bahkan katanya ada laporan internal Bareskrim Polri," ungkapnya.

Gus Nur dilaporkan ormas Islam NU ke Bareskrim Polri lantaran, dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.

Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Banyak Desakan Rocky Gerung Dipenjara, Refly Harun Berkisah Nabi Muhammad SAW dan Bahaya Demokrasi

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini,"

"Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," ujar Aziz kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.

Pelapor membawa barang bukti berupa CD yang berisikan pernyataan dari Gus Nur yang dianggap telah melecehkan NU serta disebut melakukan ujaran kebencian.

Laporan dilakukan lantaran Gus Nur juga disebut telah berkali-kali menghina NU.

Terkait pelaporan ini, Aziz berharap aparat kepolisian bisa melakukan proses hukum terhadap upaya hukumnya itu.

Menurutnya, pernyataan Gus Nur bukan hanya menyerang pribadi, melainkan menghina NU secara kelembagaan.

Baca Juga: Instagram Via Vallen Diserang Netizen Penggemar Lagu Korea karena Diduga 'Menjiplak' MV IU

Tak hanya itu, dengan adanya laporan polisi ini, Aziz meminta kepada seluruh lapisan NU untuk menahan diri atau tidak melakukan main hakim sendiri.

Ia menyebut untuk mempercayakan semua ini melalui proses hukum yang berlaku.

"Karena Gus Nur sudah melakukan ujaran kebancian tidak hanya personal, tapi organisasi,"

"Semua NU bisa meneduhkan pikirannya terutama terhadap Ansor dan Banser, karena saya takut kalau proses hukum tidak berjalan, mereka bisa bertindak masing-masing, mereka bisa melakukan apapun," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x