Bioskop XXI Kembali Dibuka, Perhatikan Syarat Menonton Saat Pandemi Corona

- 19 Oktober 2020, 21:26 WIB
Suasana di Cinema XXI. Di masa pandemi saat ini semua bioskop belum buka.
Suasana di Cinema XXI. Di masa pandemi saat ini semua bioskop belum buka. /Tegar Putra Jaya/istimewa

ISU BOGOR - Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia tidak menghentikan bioskop-bioskop untuk dibuka.

Setelah selama beberapa bulan ditutup, akhirnya bioskop XXI kembali dibuka.

Hal tersebut diumumkan oleh bioskop XXI melalui akun Instagram resminya. Tertulis dalam keterangan yang tercantum pada postingan yang diunggah pada 16 Oktober 2020.

“Teruntuk sobat XXI yang sudah #RinduNontondiXXI. Kalian bisa menuntaskan rindu di sejumlah bioskop Cinema XXI yang sudah kembali buka! Saat merasakan cinematic experiences, menikmati makanan dan minuman khas @xxicafe_id serta mengapresiasi film-film nasional, jangan lupa menerapkan protokol kesehatan ya,” tulis akun @cinema.21.

Baca Juga: Album Baru SEVENTEEN ‘Semicolon’ Berhubungan dengan Pemulihan Kesehatan Mental Akibat Depresi

Bioskop yang sudah dibuka sejak Sabtu, 17 Oktober di beberapa kota di Indonesia itu menerapkan protokol kesehatan Ventilasi-Durasi-Jarak (VDJ).

Dikutip IsuBogor.com dari postingan akun Instagram @pandemictalks yang diunggah pada Rabu, 14 Oktober 2020 menjelaskan bahwa hal yang harus jadi perhatian ketika menonton bioskop adalah mematuhi protokol ventilasi.

Alasannya, karena ventilasi udara di ruang tertutup sangat buruk dan apabila diam dalam waktu lama maka akan sangat rawan terjadi Super-Spreader Events melalui droplets dan aerosol.

Baca Juga: 5 Situs Online Resmi yang Gratis dan Mudahkan Pembaca Komik

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x