ISU BOGOR - Viralnya unggahan konten foto dan catatan Petrus Bala Pattyona di media sosial, terkait 2 jenderal polisi yang jadi tersangka kasus penghapusan red notice Joko Tjandra (Joktjan) sedang dijamu jaksa, dinilai sebagai kejahatan paling tinggi ketidakadilan.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Rocky Gerung (RG) dalam menanggapi viralnya jamuan jaksa untuk 2 jenderal dengan kalimat-kalimat satire dikanal YouTubenya, pada Minggu malam 18 Oktober 2020.
Menurut RG, jamuan yang dilakukan jaksa menggambarkan ketidakdialan. Bahkan, kata RG, apa yang dituliskan Petrus selaku pengcara salah satu tersangka jenderal polisi itu hanya ingin menunjukan perbedaan antara kasus petinggi KAMI (Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana).
Baca Juga: Susul Brigjen Prasetijo, Irjen Napoleon juga Resmi Ditahan
Baca Juga: 5 Fakta Cai Chang Pan Terpidana Mati yang Kabur hingga Ditemukan Gantung Diri di Bogor Barat
"Dia (Petinggi KAMI) nggak mungkin bisa makan, seperti dua jenderal polisi yang tersangka tadi, karena tangannya diborgol, yang bisa menikmati kue-kue kan yang tangannya nggak diborgol,"
"Jadi diperlihatkanlah kontras yang disebut sebagai diskriminasi in optima forma dalam bahasa hukumnya kira-kira begitu, atau diskriminasi yang betul-betul paling tinggi kejahatan ketidakdilan," tegas Rocky
Ia menyebut, sebetulnya Petrus itu menjadi Whistle Blower, tentang ketidaksopanan jaksa, di dalam menerima berkas.
Baca Juga: Heran, Irjen Rudy Sebut Orang Jabar Bisa Patuh Pakai Masker bila Diawasi Polisi