Masa Pandemi Corona, Jawa Barat Keempat Tertinggi Keberadaan Kendaraan Bermotor Capai 16 Juta Unit

- 13 Oktober 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi pengaman tambahan untuk motor agar terhindar dari pencurian
Ilustrasi pengaman tambahan untuk motor agar terhindar dari pencurian /Dok Wahana

ISU BOGOR - Wilayah hukum Provinsi Jawa Barat tercatat tertinggi keempat keberadaan empat kode kendaraan bermotor yang ada pada masa pandemi corona virus disease (Covid)-19 di Indonesia.

Dari laman Korlantas Polri rckorlantaspolri.id, terbarukan pada Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 8.33 WIB, data jumlah kendaraan dengan mobil penumpang kode MP  di Jawa Barat sebanyak 3.652.527 unit.

Kemudian, kendaraan roda empat jenis bus 20.852 unit dan mobil beban dengan kode MB 390.768 unit.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Mulai Dua Arah, Kendaraan Ramai Menuju Puncak dan Jakarta

Selanjutnya, yang mendominasi ialah keberadaan sepeda motor mencapai 12.042.623 unit dan kendaraan khusus (ransus) sebanyak 3.608 unit.

Total kasus kendaraan tersebut hingga 16.111.074 unit atau menyumbang 11,83 persen sebaran.

Sementara, di atas Jawa Barat, ada Jawa Tengah sebagai peringkat ketiga tertinggi catatan keberadaan kendaraan bermotor mencapai 18.098.045 unit.

Dengan rincian 1.330.916 unit kendaraan kode MP, 33.702 bus, 569.105 jenis MB, 16.129.076 sepeda motor dan 6.368 ransus.

Baca Juga: No Bra Day 13 Oktober 2020, Peneliti: Payudara Tidak Dapat Keuntungan dari Penolakan Gravitasi

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x