PBB Sebut Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang

- 12 Juni 2024, 17:19 WIB
Salah satu bukti kejahatan perang penjajah 'Israel' d Gaza.
Salah satu bukti kejahatan perang penjajah 'Israel' d Gaza. /X.com/@RamAbdu

ISU BOGOR - Israel mengecam laporan PBB yang baru-baru ini menuduh baik Israel maupun Hamas melakukan kejahatan perang dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional selama konflik Israel-Hamas hingga akhir tahun 2023.

Laporan tersebut mengklaim kedua pihak terlibat dalam kekerasan seksual, penyiksaan, dan serangan sengaja terhadap warga sipil, dengan Israel menghadapi tuduhan tambahan kelaparan, penahanan sewenang-wenang, dan pembunuhan dan pencacatan "puluhan ribu anak-anak."

Sebagaimana dilansir CNN, misi Israel untuk PBB di Jenewa telah menyebutkan temuan itu sebagai "diskriminasi anti-Israel yang sistematis" dan bersikeras bahwa laporan tersebut mencoba membenarkan tindakan Hamas pada 7 Oktober dengan menyalahkan Israel karena "membela penduduknya" pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Update Korban Tewas di Gaza Akibat Agresi Israel Tembus 37.164 Orang

Selain itu, misi Israel untuk PBB mengkritik laporan tersebut karena menggambarkan "pemarahan dan menjijikkan" antara Angkatan Bersenjata Israel (IDF) dan teroris Hamas dalam hal kekerasan seksual.

Sementara Israel mempertahankan bahwa IDF telah mematuhi hukum internasional, Hamas dan Palestina telah menanggapi dengan positif dan serius proposal gencatan senjata Israel, yang berpotensi membuka pintu bagi kesepakatan di masa depan. Namun, Hamas menuduh media Israel melakukan hasutan dan mencoba menghindari kewajiban mereka dalam kesepakatan potensial.

Seorang pejabat Israel mengonfirmasi menerima tanggapan Hamas melalui mediator pada Selasa malam tetapi menggambarkannya sebagai "penolakan."

Hingga saat ini, baik Israel maupun Hamas belum secara terbuka berkomitmen terhadap proposal terbaru yang diajukan oleh Joe Biden, yang menyarankan gencatan senjata selama enam minggu dengan pertukaran tahanan, yang pada akhirnya akan mengarah pada penghentian permanen permusuhan melalui negosiasi.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah