Banyak Pejabat Positif Bukti Penerapan Protokol Kesehatan Masih Lemah

- 23 September 2020, 07:00 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Wiku Adisasmito. /Antara

"Jangan merasa malu apabila ada (karyawan) yang positif. Karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tegasnya.

Pihak swasta juga diingatkan untuk karyawannya yang positif Covid-19, akan ditanggung pemerintah biaya perawatan dan pengobatannya. Bahkan warga negara asing (WNA)  yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan juga ditanggung pemerintah.

Pemerintah katanya telah berupaya untuk mengutamakan keselamatan rakyat. Bahkan pemerintah juga telah melakukan tes swab gratis berkala untuk tenaga kesehatan yang dimulai sejak 22 September 2020 diawali di wilayah Jabodetabek dan diikuti provinsi-provinsi lain dan didahulukan pada zona merah.

Baca Juga: Bersiap! Resesi Ekonomi Terjadi Akhir September 2020, Ini Arti dan Dampaknya 

Upaya itu hendaknya menjadi contoh yang harus diikuti berbagai kantor dan instansi. "Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat menanggung biaya testing untuk karyawannya, dan melakukan penelusuran kontak, apabila terjadi kasus positif, serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," pintanya.

Selain itu ia juga menekankan agar perkantoran mengikuti kebijakan pemerintah yang mengatur batasan pegawai yang bekerja di kantor berdasarkan zona risiko per daerah. Untuk zona merah maksimal 25% kapasitas pegawai yang masuk kantor.

"Hal ini dalam rangka menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," ujarnya. ***.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x