Kegiatan yang Boleh di Jakarta Mulai Senin 14 September saat Anies Terapkan Jakarta PSBB Total

- 10 September 2020, 07:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). /PIXABAY/Panjiarista

- Tempat ibadah akan ada  penyesuaian. rumah ibadah raya tidak boleh dibuka, tapi rumah ibadah di kampung maish boleh dibuka(hanya untuk msyarkat kampung setempat) kecuali kawasan yang punya kasus tinggi, kegiatan beribadah dilakukan di rumah.

- Kegiatan publik  yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan.

- Kumpul2-kumpul kayak reuni, temu keluarga yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, bisa ditunda.

- Transportasi umum akan dibatasi secara ketat(jumlah dan jamnya dibatasi)

- Ganjil genap ditiadakan. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah