Kegiatan yang Boleh di Jakarta Mulai Senin 14 September saat Anies Terapkan Jakarta PSBB Total

- 10 September 2020, 07:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). /PIXABAY/Panjiarista

Selama 6 bulan terakhir, lanjut Anies, kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang. Tes yang sudah dilakukan oleh Jakarta yaitu 67.000 per sejuta populasi.  ini tinggi dari rata-rata nasional.

“Dari hasil test, ada 49.000 kasus ditemukan.  Tingkat kasus positif di jakarta 7% lebih rendah dari nasional,” tambah Anies.

Baca Juga: Musisi Yopie Latul Meninggal Positif Corona dan Diduga Terpapar saat Rekaman di Bogor

Beberapa kegiatan kebijakan PSBB Total

-  Mulai Senin 14 september 2020, kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk WFH.

-  Ada 11 bidang esensial yang boleh berjalan.

- Izin operasi bidang non esesial akan dievaluasi ulang.

- Seluruh  tempat hiburan akan ditutup

- Kegiatan usaha makanan restoran, cafe diperbolehkan untuk beroperasi tapi tidak boleh memerima pengunjung makanan di lokasi

Baca Juga: Jubir Presiden: Jakob Oetama Itu Mercusuar Pers Indonesia

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah