Spanduk 'Warga Muhammadiyah Tolak Dipimpin PKI Perjuangan' Dilaporkan Polisi

- 7 September 2020, 08:10 WIB
/

Pihaknya juga langsung menurunkan sejumlah spanduk liar tersebut untuk kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilaporkan sebagai barang bukti.

"Sulit mencari saksi yang mengetahui siapa yang memasang spanduk. Maka kami langsung turunkan dan lanjutkan ke ranah hukum," tegas Ahmad Dahlan.

Baca Juga: Polisi Buru Penjual Sabu kepada Reza Artamevia Seharga Rp 1,2 Juta

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, bahwa spanduk tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu tapi merupakan ranah keamanan karena kehadiran spanduk itu mengganggu ketertiban dan bertujuan meresahkan masyarakat.

"Spanduk ini tidak menyebutkan pasangan calon jadi kepada siapa ditujukan juga tidak jelas maka sudah tepat bila PD Muhammadiyah Kota Depok melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok. Kami juga tidak bisa memeriksa karena tidak ada laporan. Ini ranah kepolisian," kata Luli.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x