ISU BOGOR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama sudah cair, 27 Agustus 2020. Untuk tahap dua dipastikan akhir Agustus ini juga.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat peluncuran BLT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan.
Sekadar diketahui, bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pekerja bergaji dibawah Rp5 juta ini, akan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan setiap dua bulan sekali.
Baca Juga: 10 Fakta Zona Merah Covid-19 di Kota Bogor
Bagi pekerja yang penggajiannya menggunakan bank swasta tetap akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini. Namun membutuhkan waktu proses transfer.
Jadi memang belum seluruhnya diterima oleh pekerja. Sebab, BLT BPJS Ketenagakeraan tahap pertama diprioritaskan bagi pekerja yang penggajiannya menggunakan 4 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan, Dicky Risyana, menurutnya bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta dalam penggajiannya.
Baca Juga: Sebaran Zona Merah Covid-19 Bogor, Kecamatan Bogor Barat Terbanyak dan Bogor Tengah Paling Sedikit
"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara (Himpunan Bank Negara) yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," tuturnya.