Waspada Zona Merah, Ratusan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Berasal 45 Klaster Keluarga

- 28 Agustus 2020, 20:07 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.  Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020. Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta masyarakat mewaspadai penularan Covid-19 di Kota Bogor berasal dari zona merah yang jumlahnya 189 orang di 45 klaster keluarga.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau anak-anak dan juga masyarakat yang lanjut usia (lansia) untuk betul-betul tidak keluar rumah apabila tidak ada hal-hal yang mendesak. Sebab, kasus penularan positif Covid-19 dari klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi.

“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif Covid-19, ini harus kita waspadai. Data menunjukkan bahwa dari yang positif Covid-19 anak-anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Jajaran Forkopimda saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Zona Merah, Bima Arya: Stop Dulu Operasional Mall di Kota Bogor

Dia menekankan, klaster rumah tangga ini harus diwaspadai karena di transmisi lokal sudah banyak terjadi penularan. Berdasarkan data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama dua pekan terakhir menunjukkan lonjakan yang cukup tajam. Hal ini diketahui dari mitigasi infeksi dan tracing Pemkot Bogor.

“Dari data swab seluruh kasus positif Covid-19, ada 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin di swab 24 persen, swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain ada 18 persen dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota. Kami menyimpulkan bahwa test dan tracing kita yang gencar itu menyebabkan lonjakan positif,” katanya.

Untuk itu Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda bersepakat mulai, Sabtu 29 Agustus 2020 besok hingga 11 September 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas dengan melibatkan unsur TNI/Polri dalam pengawasannya.

Baca Juga: 11 Pekerja Telkom Bogor Dilaporkan Positif Terinfeksi Covid-19

“Artinya berskala mikro ini, pembatasan aktivitas kegiatan di RW-RW yang zona merah. ASN, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan di RW zona merah ini,” sebut wali kota.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah