Ingat, Erick Thohir Sebut 30 Juta Vaksin Covid-19 untuk Dua Kali Bagi 15 Juta Orang Akhir 2020

- 28 Agustus 2020, 11:21 WIB
Mentri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Foto: Istagram (@erickthohir)
Mentri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Foto: Istagram (@erickthohir) /erickthohir/

ISU BOGOR - Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir menyebut rencananya 30 juta vaksin Covid-19 asal China dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk dua kali dosis yang kepada 15 juta orang Indonesia pada akhir 2020.

30 juta vaksin itu bisa disuntikkan ke masyarakat jika uji klinisnya yang dikerjasamakan dengan dua negara berjalan dengan baik.

Total 30 juta dosis vaksin COVID-19 itu akan dihasilkan dari pengadaan yang dilakukan dengan dua perusahaan yaitu Sinovac dari China dan G42 dari . Kedua jenis vaksin itu berkonsep pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu dua pekan.

Baca Juga: Di Bandung Erick Thohir Pantau Bio Farma Mampu Produksi 250 Juta Vaksin Covid-19

"Jadi kalau diakumulasi dari dua kerja sama UEA dan China ini kita akan mendapatkan 30 juta vaksin di tahun 2020. Kalau satu orang memerlukan dua dosis sehingga kurang lebih 15 juta orang yang akan bisa divaksin di akhir 2020," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020 dikutip IsuBogor.com dari Antara.

Menurut Erick, Sinovac berkomitmen menyediakan bahan baku vaksin COVID-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan komitmen supply bahan baku untuk 2021 sebesar 250 juta dosis dengan overfill 10 persen.

G42 berkomitmen untuk menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada kuartal pertama pada 2021.

Bukan vaksin sekali seumur hidup

Erick mengatakan bahwa keduanya memiliki jangka waktu efektivitas enam bulan sampai dua tahun. Jadi vaksin COVID-19 itu tidak efektif untuk selamanya atau vaksin yang hanya diambil sekali seumur hidup.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x