IPB Raih Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Terbaik Versi Kemendikbud 2020

- 18 Agustus 2020, 10:28 WIB
Gedung Rektorat IPB
Gedung Rektorat IPB /Humas IPB


ISU BOGOR - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia. Untuk tahun ini, klaster satu dihuni oleh 15 perguruan tinggi. Institut Pertanian Bogor (IPB) menempati posisi pertama dengan skor 3.648. Artinya, IPB menjadi kampus terbaik dalam klasterisasi yang dibuat Kemdikbud.

Sementara di posisi kedua ditempati oleh Universitas Indonesia (UI) dengan skor 3.414, dan di posisi ketiga ditempati Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan skor 3.315.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Nizam menuturkan, klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Dengan begitu, pihaknya akan bisa melakukan pembinaan. Selain itu, klasterisasi bertujuan agar perguruan tinggi mengetahui kelebihan dan kekurangan sehingga terjadi peningkatan mutu pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Jaksa Fedrik Meninggal Akibat Covid-19, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

“Semangat itu yang kita bawa dalam klasterisasi ini. Jadi klasterisasi bukan pemeringkatan supaya masing-masing perguruan tinggi mengetahui klasternya dan setiap klaster itu bermakna,” kata Nizam dalam keterangan persnya Senin 17 Agsutus 2020.

Selanjutnya, Nizam mengatakan, klasterisasi ini mendorong perguruan tinggi pada setiap klaster untuk memperbaiki mutu. Misalnya perguruan tinggi pada klaster satu berarti harus meningkatkan diri menjadi lebih baik di tahun depan dari capaian saat ini. Dengan begitu, semakin banyak perguruan tinggi yang mengalami peningkatan di setiap klaster.

Baca Juga: Ini Sosok Petugas Upacara Penurunan Bendera HUT ke-75 RI, Sylvia Kartika Dipercaya Pembawa Bendera

Untuk itu, Nizam mengimbau semua pihak untuk tidak salah mengartikan maksud dari klaster sebagai bentuk kompetisi. Namun sebaiknya klasterisasi ini bertujuan bagaimana untuk mengetahui kondisi perguruan tinggi Indonesia saat ini.

Masing-masing perguruan tinggi bisa mempunyai target untuk pengembangan ke depan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x