Bantuan Sosial Tunai Rp 3,8 Miliar Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Siap Meluncur di Jawa Barat

- 6 Agustus 2020, 18:57 WIB
Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara.
Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. //Istimewa

 

“Program ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya dengan nilai sebesar Rp600.000 per bulan yang telah dibagikan melalui tiga tahap sejak April hingga Juni 2020. Jumlah anggaran yang kami gelontorkan untuk BST gelombang I dan II mencapai Rp32,5 triliun,” katanya.

Mensos menambahkan, program ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terkena dampak COVID-19, namun belum terdaftar sebagai penerima Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data, Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Profil Gender


Warga yang mendapatkan BST meliputi keluarga fakir miskin, rentan, narkoba, pemutusan hubungan kerja, Komunitas Adat Terpencil (KAT), lansia dan Penyandang Disabilitas yang terdampak pandemi COVID-19. Di samping itu, program BST juga ditujukan untuk meningkatkan daya beli, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan dukungan kepada pemerintah daerah.

“Para penerima adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda),” kata Mantan ketua IMI dua periode ini.

Mensos mengatakan, untuk mempercepat penyaluran BST, sejumlah upaya telah dilakukan salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pemerintah daerah kabupaten kota di seluruh Indonesia.


“Kita telah bersurat kepada pemda atau pemkot untuk secepatnya terus memperbaiki data penerima BST. Kita juga telah mempermudah sistem update data di DTKS,” jelas bapak dua anak ini.

Baca Juga: Kisah Dibalik LAVANI, SBY Jadi Tren Twitter

Selain itu, lanjutnya, juga terus mendorong pemda menyisir ulang data usulan KPM BST agar semakin tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah