ISU BOGOR – Seorang pasangan kekasih DA (25) dan MI (25) sempat diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, lantaran videonya saat berhubungan badan terekam video. Kepada polisi, mereka mengaku lupa menutup gorden hotel.
Beredar video pasangan kekasih sedang berhubungan badan di sebuah hotel wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polsek yang mendapatkan laporan langsung mengecek dan mendapati pasangan kekasih dalam satu kamar.
Dalam pemeriksaan di mapolsek, baik DA dan MI mengaku lupa menutup gorden hotel yang ia sewa. Mereka tidak menyadari bila gorden hotel terbuka dan dapat terlihat dari luar kamar hotel.
Baca Juga: Penumpang KRL Meninggkat, KCI Sebut Penumpang Bogor Tertib
Berdasarkan pengakuannya, kepada Kapolsek Kembangan Imam Irawan kepada Jakabarnews.com dengan judul https://jakbarnews.pikiran-rakyat.com/jakbar/pr-37636401/heboh-adegan-wik-wik-pasangan-pelajar-di-hotel-jadi-tontonan-warga-kayak-layar-tancep-nih, menuturkan kedua pasangan itu belum menikah. Pun demikian, mereka menyadari dan berdasarkan suka sama suka.
“Pasangan sejoli tersebut masih status pacaran belum menikah, dan tidak menyadari kalo gordennya terbuka,” kata Kompol Imam saat dihubungi, Sabtu 25 juli 2020.
Menurutnya, kedua orang yang melakukan hubungan badan itu tidak dikenakan pasal perzinahan.
"Dikarenakan asas legalitas, seseorang yang melakukan hubungan seks dengan pacarnya atas dasar suka sama suka (keputusan bersama), dan keduanya telah dewasa, tidak dapat dijerat pasal perzinahan,” ujar Kompol Imam.