PSBB Pra-AKB Bogor, RS hingga Hotel Wajib Buat Pernyataan Bersama

- 2 Juli 2020, 17:22 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat jumpa pres di Balai Kota Bogor , Kamis 2 Juli 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat jumpa pres di Balai Kota Bogor , Kamis 2 Juli 2020. /Linna Syahrial/Linna Syahrial


Isu Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mewajibkan delapan rumah sakit (RS) rujukan ditambah rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat hingga tempat wisata, hotel, pusat perbelanjaan dan restoran membuat surat pernyataan bersama, jika ingin mulai beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB) di masa Pandemi Covid-19 ini.

"Tujuannya adalah berkomitmen protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Kamis, 1 Juli 2020.

Dedie menegaskan jika setelah disetujui Pemerintah Kota Bogor, dalam pelaksanaan opersional terdapat hal-hal yang menumbulkan risiko baru maka siap ditutup kembali.

Baca juga: Besok PSBB Pra AKB Kota Bogor dengan Ketentuan Operasional



'Monitoring' akan dilakukan untuk menjaga konsistensi dari masing-masing bisa melalui organisasi perangkat daerah terkat.

Bagi rumah sakit rujukan dan RSUD yang telah membuat pernyataan bersama Pemerintah Kota Bogor, apabila terdapat insiden penambahan jumlah orang dengan status positif Covid-19, maka penutupan rumah sakit segera dilakukan kembali.

Pernyataan akan berlaku ketika telah ada kepastian terkait perpanjangan atau revisi surat keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai rumah sakit.

Penularan Covid-19 Kota Bogor Terbaik, Depok Terterburuk se-Bodebek


Diharpakan semua pihak dapat berkomitmen untuk secara bersama-sama mendukung penekakan penyebaran Covid-19.

"Jadi bagaimana pun juga kita belum pada tahap AKB yang full. Masih dalam tahapan ujicoba, makanya harus ada kerjasama dari semua pihak agar sesuai dengan tujuannya," jelasnya.*** 







Editor: Linna Syahrial

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x