Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 Secara Online Dengan NIK KTP, Tanpa Ribet Dijamin Langsung Ketahuan

- 13 Desember 2022, 21:43 WIB
Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi
Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi /Instagram/kapanewonpiyungan

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai bulan Juli 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Lebih Mudah Dengan Website Kemnaker RI

3. Menerima gaji perbulan paling banyak sebesar Rp.3,5 juta rupiah.

4. Bukan PNS ataupun anggota TNI dan Polri.

5. Belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Simak Cara Cek Penerima BSU Ini

Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan, silakan lakukan pengecekan penerima BSU dengan men-download aplikasi Pospay.

Nantinya dalam aplikasi Pospay, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP untuk verifikasi.

Jika NIK yang Anda input merupakan penerima BSU, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos terdekat.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x