Baca Juga: Hasil Tes Swab Terminal Baranangsiang Bogor 7 Positif Covid-19
"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan tersangka Franz tiba di piket Bid Dokkes dalam kondisi lemas. "Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke Bid Dokkes dalam kondisi lemas, kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba," kata Kombes Umar.
Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis. Setibanya di sana tersangka mendapat perawatan di instalasi gawat darurat untuk kemudian dirawat di ICU.
Baca Juga: Dari Bisul, Awal Mula Penyebaan Covid-19 Terungkap di TNI AD
Meski demikian nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.***