Dianggap Pemborosan Anggaran, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

- 14 Juli 2020, 06:00 WIB
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Kalteng, Kamis 9 Juli 2020
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Kalteng, Kamis 9 Juli 2020 /Laily Rachev

Jokowi mengibaratkan sebuah organisasi pemerintahan sebagai sebuah kapal yang harus bergerak cepat dengan menggunakan aturan atau susunan organisasi semudah mungkin.

"Kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil, kita yakini,” jelas Jokowi.

Ketika ditanya kapan akan direalisasi perampingan tersebut, Jokowi menegaskan akan segera difinalkan. "Nanti kita finalkan,” tegas Jokowi.

Baca Juga: 200 Pegawai Yogya Bogor Junction Jalani Swab Test Hari Ini, Pengunjung Diminta Isi Formulir 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan pernyataan Jokowi, bahwa yang akan dirampingkan organisasi adalah komisi, lembaga dan badan. Sama dengan pimpinannya, Pratikno enggan menjabarkan lebih detail. "Komite, komisi dan badan," ujarnya singkat.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x