Bejat, Predator Asal Prancis Setubuhi 305 Bocah  

- 9 Juli 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi perkosaan anak. /Pixabay/Alexas_Fotos
Ilustrasi perkosaan anak. /Pixabay/Alexas_Fotos /

 

ISU BOGOR - Polda Metro Jaya mengungkap, warga negara asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) diduga menyetubuhi 305 bocah. Menteri Sosial Juliari Batubara berharap pelaku dihukum berat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah curiga seorang korban ditawari pekerjaan sebagai model oleh pelaku. Korban diajak ke sebuah hotel dengan iming-iming melakukan sesi pemotretan.

“Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak dibawah umur berumur 18 tahun min 1 hari,” Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Cerita Petugas Cleaning Service Kembalikan Uang Rp500 Juta yang Tertinggal di KRL Bogor 

Nana menuturkan, pelaku kerap kali berburu korban di tempat keramaian. Seperti mal atau bahkan di jalanan. Mereka yang tergiur, maka akan diajak ke hotel, lalu dirias sebelum disetubuhi.

“Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel,” jelas Nana.

Aksi pelaku terjadi pada rentan waktu Desember 2019 hingga Juni 2020. Tiga hotel disewa untuk menjalankan aksi bejat tersebut. Tak hanya disetubuhi, pelaku juga merekam saat menggerayangi korban.

“Mereka diiming-imingi jadi model foto di kamar yang bersangkutan dan anak tersebut difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam adegan tersebut,” pungkas Nana.

Baca Juga: Gawat, Dua Perempuan di Bogor Ngaku Disiram Sperma 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kostum pemotretan, laptop, alat fotografi, alat bantu seks atau vibrator, dan kondom. Polisi juga menemukan 305 video seks pelaku dengan seluruh korban.

Sosial Republik Indonesia menyatakan kesiapananya untuk memfasilitasi korban ekspolitasi seks yang dilakukan oleh warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille, 65. "Kami siap untuk menampung korban apabila memang diperlukan untuk direhabilitasi di beberapa balai yang ada di sekitar Jakarta," kata Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menurut Juliari, Kemensos memiliki sumber daya yang mampu mendukung para korban selama proses hukum berlangsung. Ia membuka kesempatan tersebut apabila Kemensos diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban.

 Baca Juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Jokowi : Sudah Lampu Merah

"Kami siap dengan segala sumber daya yang kami miliki dan tentunya untuk men-support selama proses hukum berlangsung dan tentunya pemulihan psikososial korban," papar Juliari.

Menurut Juliari, kasus kekerasan seksual dengan korban anak harus menjadi penanganan yang serius. Selain itu, sinergitas antara kepolisian, Kemensos, Kementerian PPPA, serta masyarakat dibutuhkan dalam upaya pencegahan.

"Kami berharap proses hukum berjalan dan mudah-mudahan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x