Rumah Runtuh Akibat Gempa Cianjur? Ini Daftar Bantuan yang Disiapkan Pemerintah

- 22 November 2022, 19:52 WIB
Presiden Jokowi meninjau secara langsung kondisi pengungsian korban gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Presiden Jokowi meninjau secara langsung kondisi pengungsian korban gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. /Twitter @jokowi

1. Rumah rusak berat = Rp50 juta,

2. Rumah rusak sedang = Rp25 juta,

3. Rumah dengan kerusakan ringan = Rp10 juta.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur, BMKG Catat 140 Kali Gempa Susulan hingga Selasa Sore 22 November 2022

"Presiden memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan," tulis akun @BNPB_Indonesia di Twitter pada pukul 16.27 WIB.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x