Sekadar diketahui, Gunung Gede Pangrango masuk dalam kawasan Taman Nasional yang letak geografisnya masuk wilayah Kabupaten Cianjur, dan Sukabumi. Sehingga wajar, pihak pengelola memutuskan menutup sementara kegiatan pendakian setelah gempa.
Dikutip dari akun resmi Instagram Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada hari ini Selasa 22 November 202 telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan pendakian.
Baca Juga: Jalur Puncak Hari Ini Pasca Gempa Cianjur Belum Bisa Dilalui Kendaraan, Cek Jalur Alternatifnya
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo menyebutkan penutupan sementara terhitung sejak mulai 22 November 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Merujuk pada peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia, di mana di Kabupaten Cianjur telah terjadi Gempa Bumi bermagnitudo (M) 5,6 pada hari Senin 21 November 2022, pukul 13.21 WIB," jelasnya.
"Dan berpotensi menimbulkan gempa susulan untuk Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, maka Balai Besar TNGGP menyatakan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango," tegasnya dalam surat edaran yang diunggah di akun resmi Instagram Balai Besar TNGGP.
Calon Pendaki yang Sudah Booking Online Diminta Reschedule
Lebih lanjut, pihak Balai Besar TNGGP juga memberikan himbauan kepada para calon pendaki yang sudah terlanjur melakukan booking online pada Selasa 22 November 2022 dan seterusnya diminta untuk menjadwal ulang.
"Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran melalui proses booking online pada hari Selasa 22 November 2022 dan seterusnya, demi untuk keamanan dan keselamatan pengunjung maka diminta menjadwal ulang (reschedule) waktu pendakiannya," katanya.***