Suasana Covid-19, IPB Sarankan Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek

- 3 Juli 2020, 19:49 WIB
Tangkapan layar Webinar  Kurban Departemen IPHK FKH IPB.
Tangkapan layar Webinar Kurban Departemen IPHK FKH IPB. /Linna Syahrial

“Penyembelihan hewan kurban ini merupakan titik kritis dalam rangkaian ibadah hari raya Idul Adha. Kegiatan ini juga merupakan proses yang berpotensi menimbulkan cekaman, kesakitan dan pencemaran,” paparnya.

 

Untuk itu, lanjutnya, hewan harus diperlakukan dengan baik sebelum dan selama proses penyembelihan. Sebelum disembelih, hewan kurban dapat ditempatkan di tempat penampungan hewan yang terlindung dari panas matahari maupun hujan.

Tidak hanya itu, tempat penampungan hewan tersebut perlu diberi pembatas atau pagar dan tidak terdapat bagian yang dapat menyebabkan hewan sakit maupun cedera.

Tempat penampungan hewan juga harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik, memiliki tempat air minum dan pakan dalam jumlah yang memadai, serta memiliki lantai yang tidak licin dan mudah dibersihkan. Luas tempat penampungan juga harus disesuaikan dengan kapasitasnya sehingga hewan kurban tidak berdesak-desakan.

 

“Bila hewan diikat, usahakan talinya jangan terlalu pendek. Panjang tali pengikat harus memungkinkan hewan untuk berbaring, berdiri dan mencapai tempat makan dan minumnya,” tambahnya.

 

Sebelum disembelih, ia menyarankan supaya hewan dipuasakan selama 12 jam dan hewan yang baru tiba di lokasi penyembelihan setelah mengalami perjalanan lebih dari 12 jam tidak diperbolehkan untuk langsung disembelih dan harus diistirahatkan minimal 12 jam juga.

Ia juga menyarankan, tempat penyembelihan memiliki lantai yang tidak becek, tidak licin, dan terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan didisinfeksi. Tempat penyembelihan ini juga disarankan supaya tidak berdekatan dengan tempat penampungan hewan.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial

Sumber: IPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x