ISU BOGOR - Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap usai terjaring OTT KPK pada Jumat, 23 September 2022.
Tak hanya Sudrajad Dimyati, ada sembilan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut.
Sudrajad Dimyati beserta sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari, mulai hari ini.
Baca Juga: Info Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Jumat 23 September 2022, Cek Jadwal Penyekatannya!
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa kasus suap yang melibatkan hakim agung MA ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Firli dikutip ISU BOGOR dari Antara.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," sambungnya.
Baca Juga: Trem Kota Bogor Diusulkan Sepaket dengan LRT Cibubur-Baranangsiang, Ini Kata Kemenhub
Berikut nama-nama tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA: