66 Pelaku Penimbunan Puluhan Ton BBM Subsidi Diringkus Polisi

- 5 September 2022, 19:13 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari pengungkapan penimbunan dan pengoplosa BBM subsidi ini setidaknya Rp 11 miliar lebih potensi kerugian negara diselamatkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari pengungkapan penimbunan dan pengoplosa BBM subsidi ini setidaknya Rp 11 miliar lebih potensi kerugian negara diselamatkan. /Foto: Instagram/@divisihumaspolri/
ISU BOGOR - Sebanyak 66 pelaku penimbunan dan pengoplosan puluhan ton Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi diringkus petugas Polda Jawa Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari pengungkapan ini setidaknya Rp 11 miliar lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Kenaikan Harga Harga BBM Wajib Dibatalkan, Rizal Ramli Ungkap Dampak Inflasi yang Mengerikan

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Pemerintah yang Minta SPBU Vivo Naikan Harga BBM: Ini Sudah Beringas

Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x