Catat! Ini Syarat Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 1 September 2022

- 3 September 2022, 12:58 WIB
Catat! Ini Syarat Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 1 September 2022
Catat! Ini Syarat Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 1 September 2022 /Gambar overseas travel at the airport

13.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau

14.Bandara Kertajati, Jawa Barat

15.Bandara Sentani, Papua

Sementara itu, pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Berikut pintu masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN):

1.PLBN Aruk, Kalimantan Barat

2.PLBN Entikong, Kalimantan Barat

3.PLBN Nanga Badau, Kalimantan Barat

4.PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur

5.PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah