Menyoal Transparansi Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Sarankan Kapolri Mundur

- 2 September 2022, 11:03 WIB
Menyoal Transparansi Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Sarankan Kapolri Mundur
Menyoal Transparansi Kasus Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Sarankan Kapolri Mundur /PMJ News/
ISU BOGOR - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J terus menyita perhatian publik. Terlebih perlakuan istimewa terhadap para tersangka membuat publik geram.

Maka dari itu, pakar hukum pidana Muhammad Taufiq di Channel YouTube Refly Harun menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri.

"Saya menyarankan pak Sigit (Kapolri) mundur saja, nanti diganti pak Dofiri (Kepala Badan Intelijen dan Keamanan), yang Insya Allah mampu atau pak Agus Andrianto (Kabareskrim) ya, yang mampu saya pikir," kata Muhammad Taufiq.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Duga Pengaruh Psiko-Hierarki dan Kekayaan Sambo

Lebih lanjut, Muhammad Taufiq juga mengkritik keras citra institusi Polri jadi hancur karena ulah oknum.

"Kalau ingin membangun citra yang baik jangan mengorbankan institusi, mengapresiasi polisi yang bagus dan menghukum polisi yang jelek. Lebih baik institusi mendapat cap baik, daripada mempertahankan polisi jelek sehingga institusi mendapatkan cap jelek, dan orang jadi tidak percaya," kata Muhammad Taufiq.

Maka dari itu, Muhammad Taufiq juga menghimbau kepada publik untuk terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

Baca Juga: Kapolri Belum Mau Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

"(Sebab) Polisi tetap menghegemoni, sekalipun itu, walaupun (kasusnya) dilimpahkan ke Kejaksaan sampai ke Pengadilan, polisi tetap menghegemoni," ungkap Muhammad Taufiq.

Terkait dengan itu, kata Muhammad Taufiq, meski kasus dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan, maka para tersangka, khususnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasti penahanannya di Bareskrim atau Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Saya yakin penahanannya akan ditahan di Bareskrim atau di tahanan Markas Brimob Kelapa Dua. Jadi ini transparansi pemidanaan tidak ada, jadi (wajar) kalau ada orang berasumsi benar nggak sih ditahan di hotel ini, di hotel ini itu tidak salah," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x