Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Duga Pengaruh Psiko-Hierarki dan Kekayaan Sambo

- 2 September 2022, 10:32 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Duga Pengaruh Psiko-Hierarki dan Kekayaan Sambo
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Duga Pengaruh Psiko-Hierarki dan Kekayaan Sambo /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

ISU BOGOR - Pakar hukum dari Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufiq menyebutkan, ada dugaan Putri Candrawathi tak ditahan karena pengaruh psiko-hierarki, kekuatan materiil, termasuk kekayaan Ferdy Sambo.

"Sangat besar pengaruh jabatan Mantan Kadiv Propam, Kasatgassus, Kaisar (Sambo)," kata Muhammad Taufiq dalam keterangannya yang dikutip di Channel YouTube Refly Harun, Jumat 2 September 2022.

Bahkan, kata Muhammad Taufiq, dampak dari pengaruh psiko-hierarki sempat membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ragu dalam menetapkan tersangka Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komnas HAM soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mendapat Perundungan: Ini Harus Jadi Concern

"Jadi sangat pengaruh sekali, pak Sigit (Kapolri) ini ragu-ragu, pak Sigit ini empat kali, menurut info yang saya dengar, dipanggil oleh pak Jokowi, didampingi pak Mahfud MD, satu lagi dari institusi lain, lalu disitulah, karena pak sigit yang paling muda akhirnya, mau tidak mau akhirnya menetapkan tersangka Ferdy Sambo," ungkap Taufiq.

Maka dari itu, Muhammad Taufiq menilai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J ini jadi beban berat untuk Kapolri.

"Saya percaya dengan yang disampaikan pak Mahfud, walaupun hukum tidak mengenal itu yaitu psiko-hierarki, kalau melihat kemampuan materiil, kekayaan dari Sambo, sangat memungkinkan (mempengaruhi penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi)," kata Muhammad Taufiq.

Baca Juga: Rekontruksi Ferdy Sambo Disorot, Netizen Salfok Tas Putri Candrawathi: Isinya Keadilan dan Kejujuran

Dikarenakan terlalu kuatnya pengaruh kekayaan Ferdy Sambo yang mempengaruhi penegakan hukum, seharusnya, kata Muhammad Taufiq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berperan dalam kasus ini.

"Mestinya KPK berperan bareng dalam kasus ini melakukan pencegahan dan penindakan, dalam proses laporan asosiasi pengacara dan LPSK tentang upaya suap. Sudah ditindaklanjuti oleh KPK apa belum?" kata Muhammad Taufiq.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x