Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Undang-undang Anti-Terorisme

- 22 Agustus 2022, 15:17 WIB
Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Undang-undang Anti-Terorisme
Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Undang-undang Anti-Terorisme /SAIYNA BASHIR/REUTERS
ISU BOGOR - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan didakwa tindakan anti-terorisme menyusul tuduhan ancaman terhadap polisi dan hakim, setelah pidato berapi-api kepada para pendukungnya pada akhir pekan.

Imran Khan kehilangan kekuasaan dalam mosi tidak percaya pada bulan April. Dia telah melakukan protes anti-pemerintah yang populer, meningkatkan ketegangan politik di negara itu saat dia berusaha untuk kembali ke kantor.

Imran Khan sendiri tampaknya masih bebas dan tidak segera membahas lembar tuntutan polisi yang diajukan terhadapnya, sebagaimana dilansir The Guardian, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Ingin Terbebas dari Rusia, Presiden Ukraina Telepon PM Pakistan Imran Khan: Kami Melawan...

Oposisi Pakistan, Partai Tehreek-e-Insaf (PTI), partai politik Khan, menerbitkan video online yang menunjukkan para pendukung mengepung rumahnya untuk berpotensi menghentikan polisi mencapainya. Ratusan orang tetap di sana Senin pagi.

Tuduhan terorisme muncul atas pidato Khan di Islamabad pada hari Sabtu, di mana ia bersumpah untuk menuntut petugas polisi dan seorang hakim wanita dan menuduh bahwa seorang pembantu dekatnya telah disiksa setelah penangkapannya.

Di bawah sistem hukum Pakistan, polisi mengajukan apa yang dikenal sebagai laporan informasi pertama tentang tuduhan terhadap seorang terdakwa kepada hakim hakim, yang memungkinkan penyelidikan untuk dilanjutkan. Biasanya, polisi kemudian menangkap dan menanyai tersangka.

Baca Juga: Diminta Barat Kutuk Invasi Rusia, PM Pakistan Murka: Apakah Kami Budakmu

Laporan terhadap Khan termasuk kesaksian dari hakim hakim Ali Javed, yang menggambarkan berada di rapat umum Islamabad dan mendengar Khan mengkritik inspektur jenderal polisi Pakistan dan hakim lainnya.

“Anda juga bersiap-siap untuk itu, kami juga akan mengambil tindakan terhadap Anda. Kalian semua pasti malu,” kata Khan terkait dirinya dilaporkan dengan dakwaan Undang-undang Anti-Terorisme.

Khan bisa menghadapi beberapa tahun penjara dari dakwaan baru, yang menuduhnya mengancam petugas polisi dan hakim. Namun, dia belum ditahan atas tuduhan lain yang lebih rendah yang dikenakan kepadanya dalam kampanyenya baru-baru ini melawan pemerintah.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x