Resmi, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari, Ini Kata DPR

- 9 Juni 2022, 10:25 WIB
Masa kampanye pemilu 2024 berlangsung 75 hari.
Masa kampanye pemilu 2024 berlangsung 75 hari. /Humas DKPP

ISU BOGOR -  DPR RI beserta KPU telah menetapkan masa kampanye capres dan cawapres untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dalam ketetapan tersebut, DPR RI dan KPU sepakat masa kampanye pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari.

Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 23 November 2023 hingga 10 Februari 2024, empat hari jelang pemungutan suara.

Baca Juga: Disepakati oleh DPR, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

DPR RI menilai ditetapkannya masa kampanye selama 75 hari ini lebih baik karena pelaksanaanya lebih cepat.

Sebelumnya, di tahun 2019, masa kampanye berlangsung lebih dari 120 hari, hampir 6 bulan, dari tanggal 28 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Masa kampanye pemilu jadi 75 hari. Efektivitas biaya, tenaga, dan upaya penghindaran dari polarisasi menjadi alasan utama disepakatinya keputusan ini," jelas pihak DPR.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Bagikan Momen Eril Semasa Hidup Sudah Cinta Air: Mengantarkannya Pulang...

DPR RI dan KPU juga telah sepakat bahwa tahapan awal pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x