Sidang Johnny Depp: Hakim Mulai Musyawarah Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Amber Heard

- 29 Mei 2022, 14:58 WIB
Sidang Johnny Depp: Hakim Mulai Musyawarah Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Amber Heard
Sidang Johnny Depp: Hakim Mulai Musyawarah Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Amber Heard /Independent
ISU BOGOR - Sidang kasus pencemaran nama baik Amber Heard dengan terdakwa Johnny Depp telah memasuki babak baru. Argumen penutup dari masing-masing pihak telah selesai. 

Hakim sekarang sedang mempertimbangkan enam minggu kesaksian tetapi mereka telah dikirim pulang untuk liburan akhir pekan Memorial Day.

Sebelumnya, Amber Heard digugat oleh Johnny Depp sebesar 50 juta dolar AS karena menyiratkan bahwa dia melecehkannya dalam media Washington Post pada 2018.

Baca Juga: Presiden DC Films Walter Hamada Bersaksi di Sidang Johnny Depp: Amber Heard di Film Aquaman Tak Ada Chemistry

Dilansir dari Independent UK, Minggu 29 Mei 2022, meskipun dia tidak menyebutkan namanya, dia mengklaim tuduhannya memengaruhi kemampuannya untuk bekerja. Dia sedang mengejar klaim balik sebesar 100 juta dolar AS.

Dalam argumen penutup Johnny Depp melalui pengacaranya meminta hakim untuk mengembalikan hidupnya setelah dia mengklaim dihancurkan oleh tuduhan kekerasan dalam rumah tangga Heard. Mereka menuduh Heard lebih suka berkelahi daripada membiarkan aktor itu pergi.

Bahkan sang pengacara menyebut klaim Heard sebagai tindakan kekejaman yang mendalam terhadap para penyintas sejati, dan mengatakan bahwa dia memberikan kinerja hidupnya di mimbar.

Baca Juga: Dituding Pembohong dalam Pengadilan Johnny Depp, Amber Heard: Penting untuk Menjernihkan

Sementara itu, Pengacara Amber Heard mengatakan keputusan yang mendukung Depp akan membuat hakim menjadi kaki tangan pelecehannya dan kampanye penghinaan global-nya.

Serta memanggil aktor itu untuk tertawa dan komentar sinis selama penutupan, menambahkan bahwa dia terlibat dalam menyalahkan korban pada hal yang paling menjijikkan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah