Kemendagri: SIPD Integrasikan Perencanaan Pembangunan, Penganggaran, Monev, dan Pelaporan Pemda

- 20 Mei 2022, 10:49 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah terintegrasi secara nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah terintegrasi secara nasional. /Foto/Puspen Kemendagri

Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis SIPD bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka menyamakan persepsi pemerintah daerah (Pemda) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam, dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2022.
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis SIPD bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka menyamakan persepsi pemerintah daerah (Pemda) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam, dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2022. Foto/Kemendagri

Fatoni menjelaskan, melalui SIPD, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat dipantau dan dimonitor. Karenanya, dia mengimbau para pemangku kepentingan di daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga mengimbau kepala daerah untuk segera menyesuaikan SIPD dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 secara tepat waktu. Hal itu sebagai bentuk dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik.

"Kami minta juga seluruh pemda untuk secara tertib dan tepat waktu untuk menggunakan aplikasi SIPD sebagai platform menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang berbasis elektronik,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x