Eks Presiden Rusia Dmitry Medvedev Peringatkan soal Sanksi Barat: Mari Kita Hadapi

- 6 April 2022, 19:56 WIB
FILE PHOTO: Deputy ChaiEks Presiden Rusia Dmitry Medvedev Peringatkan soal Sanksi Barat: Mari Kita Hadapirman of Russia's Security Council Dmitry Medvedev gives an interview at the Gorki state residence outside Moscow, Russia January 25, 2022. Picture taken January 25, 2022. Sputnik/Yulia Zyryanova/Pool via REUTERS/File Photo
FILE PHOTO: Deputy ChaiEks Presiden Rusia Dmitry Medvedev Peringatkan soal Sanksi Barat: Mari Kita Hadapirman of Russia's Security Council Dmitry Medvedev gives an interview at the Gorki state residence outside Moscow, Russia January 25, 2022. Picture taken January 25, 2022. Sputnik/Yulia Zyryanova/Pool via REUTERS/File Photo /SPUTNIK/via REUTERS
ISU BOGOR - Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menegaskan bahwa musuh Rusia akan menghadapi banyak tuntutan hukum di seluruh dunia karena telah menyita properti negara.

Dmitry Medvedev membandingkan sanksi Barat baru-baru ini dengan metode Inkuisisi Spanyol, lembaga Gereja Katolik abad pertengahan yang digunakan untuk memerangi bid'ah.

Medvedev mengklaim dalam sebuah posting Telegram bahwa halaman gelap sejarah memiliki kesejajaran yang jelas dengan sanksi yang telah dijatuhkan pada Rusia setelah operasi militer Moskow di Ukraina, pada hari Rabu.

Baca Juga: Media Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Warga Sipil yang Terima Bantuan Kemanusiaan di Donetsk

Menurut mantan presiden yang saat ini menjadi wakil ketua Dewan Keamanan negara itu, menyatakan bahwa hal yang membedakan para inkuisitor abad pertengahan dari negara-negara modern yang “tidak bersahabat” yaitu melempar pengusaha Rusia.

"Barat belum menyarankan untuk melemparkan pengusaha Rusia ke dalam api. Kalau tidak, semua metode inkuisitorial sudah ada,” katanya.

Sejak awal operasi militer Moskow di Ukraina, Barat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap bisnis, individu, dan perusahaan Rusia. Itu juga telah menyita aset valuta asing Bank Sentral Rusia.

Baca Juga: Kremlin Bantah Tuduhan Pihak Berwenang Rusia Ingin Membunuh Zelensky

“Dasar tuduhan hanyalah milik negara 'buruk' (Rusia). Bukti tidak diperlukan, kecurigaan 'santet' (hubungan dengan kepemimpinan negara) sudah cukup.

"Saksi – hanya dari sisi Grand Inquisitor (AS dan pelayan Eropa mereka). Perselisihan para pihak dan persaingan dalam proses inkuisitorial tidak diperbolehkan (terdakwa bisnis Rusia tidak memiliki hak untuk pengacara),” jelas Medvedev.

Namun, mantan presiden mencatat, sementara di Abad Pertengahan tidak ada cara bagi bidat yang tidak beruntung untuk mengajukan banding atas hukuman mati, hari ini ada prosedur untuk mengajukan banding atas keputusan Penyelidik Agung.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Russia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x